Gerak Cepat, Kemenag Asahan Mediasi Aduan Ijazah Tertahan di Madrasah

0
6

Kisaran (Humas). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dokumen ijazah kelulusan yang sempat dinyatakan hilang. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kemenag Asahan, Dr. Hj. Sri Muchlis, S.Sos., M.I.Kom., mengundang pihak yayasan serta jajaran internal madrasah MTs Al Barkah untuk memberikan klarifikasi langsung di ruang kerjanya.

Persoalan ini bermula dari laporan seorang wali murid terkait ijazah kelulusan tahun 2020 yang belum diterima. Pada saat proses pembagian ijazah beberapa tahun lalu, siswa yang bersangkutan tidak dapat mengambilnya secara langsung karena harus segera berangkat bekerja ke luar negeri.

Namun, ketika siswa tersebut kembali dan ingin mengambil ijazahnya pada tahun 2026 ini, pihak madrasah sempat menginformasikan bahwa dokumen penting tersebut tidak ditemukan. Kondisi ini memicu kekhawatiran pihak keluarga hingga akhirnya melayangkan pengaduan resmi ke Kantor Kemenag Asahan.

Menyikapi laporan tersebut, Kasi Penmad Kemenag Asahan langsung mengambil tindakan tegas dengan memanggil Kepala MTs Al Barkah pada tahun 2020 dan Kepala MTs Al Barkah yang baru, Ketua Yayasan, dan Orang tua siswa guna meminta penjelasan mendalam mengenai manajemen pengarsipan dokumen negara tersebut.

Setelah melalui proses pemanggilan dan penelusuran intensif sebanyak beberapa kali oleh Kasi Penmad, titik terang akhirnya ditemukan. Pihak madrasah melaporkan bahwa ijazah telah ditemukan dan telah diserahkan ke orang tua siswa.

“Aduan masyarakat seperti ini harus direspons cepat karena menyangkut hak masa depan anak didik kita. Alhamdulillah, setelah kita panggil dan minta pihak madrasah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh, ijazah tersebut sudah ditemukan dalam kondisi baik dan rapi,” ujar Sri Muchlis.

Di akhir pertemuan mediasi tersebut, Sri Muchlis memberikan instruksi sekaligus pesan mendalam kepada pihak yayasan dan kepala madrasah MTs Al Barkah, serta menjadi evaluasi bagi seluruh madrasah di Kabupaten Asahan. Madrasah diminta aktif mendata dan membagikan seluruh ijazah siswa yang lulus di tahun yang sama kelulusannya, tidak boleh ada lagi penundaan pembagian ijazah dengan alasan apapun. Apabila terdapat ijazah yang belum diambil, maka pihak madrasah wajib  melayangkan surat agar kejadian yang sama tidak lagi terjadi.

Dengan ditemukannya ijazah ini, pihak MTs Al Barkah berkomitmen untuk segera menyerahkannya kepada pemilik sah dan berjanji akan memperketat manajemen inventarisasi dokumen kelulusan di masa mendatang. (mhf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here