Kisaran (Humas). Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, MA, beserta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Seksi Penmad) Kemenag Kabupaten Asahan, Dr. Hj, Sri Muchlis, S. Sos, M. I. Kom, menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan III dan IV untuk periode Juli s.d Desember tahun anggaran 2025 di Zona I Kabupaten Asahan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan madrasah (MI dan MTs) serta RA yang berada di wilayah tersebut.
Monev ini dilaksanakan mulai tanggal 12 Januari 2026 dan akan berakhir pada 21 Januari 2026. Untuk Kegiatan ini dibagi kepada 7 zona yang berbeda dengan harapan seluruh Kepala Madrasah dan Bendahara BOS Madrasah dapat menghadiri dan mengikuti pelaksanaan monev sesuai dengan waktu dan zona masing-masing.
Acara yang berlangsung di Aula MTs Al-Halim Ledong Barat pada hari Senin (12/01/26) ini, tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan , tetapi juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada 12 madrasah yang tervalidasi pada Emis dan Verval PD.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Asahan, H. abdul Manan, MA., dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS yang akuntabel dan transparan.4
“Kegiatan monev ini adalah bentuk pertanggung jawaban kita atas pelaksanaan program BOS, untuk memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan regulasi dan peruntukannya,” ujar Kakan. Beliau menambahkan, audit internal dan eksternal harus dihadapi dengan kesiapan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang rapi dan benar.
Dalam Kesempatan tersebut, tim monev dari Seksi Penmad Kabupaten Asahan memeriksa dokumen-dokumen administrasi, termasuk SK Tim BOS madrasah, Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM), dan Buku Kas Umum (BKU). Kepala Seksi Penmad Kabupaten Asahan, Dr. Hj. Sri Muchlis, S. Sos, M. I. Kom., menyatakan bahwa tujuan utama monev adalah terjaminnya akurasi data madrasah, dan keakuratan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS ini sesuai dengan juknis yang berlaku.
Selain agenda monitoring, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat bagi 12 madrasah yang telah dinyatakan tervalidasi seratus persen dalam pengelolaan data dan administrasi. Sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras madrasah dalam mewujudkan tata kelola data yang bersih dan tepat sasaran.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah di Kabupaten Asahan, khususnya di Zona I, dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat selaras dengan semangat transformasi layanan umat pada Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kemenag RI tahun 2026. (mhf)





