Ruang Pelayanan Penmad Kemenag Asahan Diserbu Operator, Kasi Penmad Tekankan Akurasi Data Emis GTK

0
26

Kisaran (Humas). Ruang pelayanan Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan tampak dipenuhi oleh puluhan operator dan Kepala Madrasah pada Jumat (24/04). Kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan konsultasi serta menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi pada aplikasi Education Management Information System (Emis) GTK. Antusiasme para pejuang data ini didasari oleh pentingnya validitas data guru dan tenaga kependidikan demi kelancaran administrasi di tingkat satuan pendidikan.

Dalam sesi konsultasi tersebut, mencuat salah satu permasalahan krusial terkait status Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) guru. Ditemukan kasus di mana data seorang guru tercatat aktif di dua madrasah yang berbeda secara bersamaan. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena secara regulasi, seorang guru wajib memilih dan menetapkan satu madrasah saja sebagai Satminkal utama. Jika dibiarkan, hal ini akan berdampak sistemik, mulai dari sulitnya verifikasi data di aplikasi, terhambatnya proses administrasi madrasah, hingga potensi kendala pada hak-hak administratif guru yang bersangkutan.

Selain masalah Satminkal ganda, sejumlah operator juga melakukan koordinasi terkait prosedur mutasi Satminkal. Proses perpindahan guru dari satu madrasah ke madrasah lain memerlukan ketelitian dalam penginputan agar histori data guru tetap terjaga dan sinkron di sistem pusat.

Menanggapi banyaknya koordinasi tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Asahan memberikan arahan tegas kepada seluruh operator dan Kepala Madrasah yang hadir. Beliau menekankan bahwa akurasi data pada aplikasi Emis GTK adalah harga mati.

“Seluruh data administrasi, baik itu data guru maupun madrasah di Emis GTK, harus dipastikan sesuai dengan fakta di lapangan. Jangan sampai ada data yang ‘menggantung’ atau tidak sinkron,” tegas Kasi Penmad.

Beliau juga menambahkan bahwa penyelesaian masalah ini harus segera dituntaskan agar tidak memicu kendala yang lebih besar di kemudian hari, terutama terkait bantuan operasional, tunjangan profesi, maupun pemetaan guru di wilayah Kabupaten Asahan.

Pelayanan konsultasi ini diharapkan dapat memberikan solusi cepat bagi para operator madrasah sehingga pengelolaan data pendidikan di lingkungan Kemenag Asahan tetap berjalan optimal dan akuntabel. (mhf)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here