Monev Dana BOPBOS Tahap I 2026 Resmi Ditutup di Zona 7, MTsS Al Washliyah Asahan Mati

0
44

Kisaran (Humas). Pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana BOPBOS (Bantuan Operasional Penyelenggaraan dan Bantuan Operasional Sekolah) RA dan Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki babak akhir. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/07/2026) di Zona 7 MTsS Al Washliyah Asahan Mati ini sekaligus menjadi penanda ditutupnya seluruh rangkaian kegiatan monev di wilayah Kabupaten Asahan.

Acara dibuka secara resmi dengan sambutan hangat dari Kepala MTsS Al Washliyah Asahan Mati selaku tuan rumah. Dalam penyampaiannya, beliau mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang telah diberikan kepada madrasahnya untuk menyelenggarakan penutupan kegiatan penting ini.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada MTsS Al Washliyah Asahan Mati sebagai tuan rumah. Kami menyambut baik seluruh tim pengelola BOS madrasah dan jajaran panitia yang hadir pada hari ini,” ujar Kepala MTsS Al Washliyah Asahan Mati saat menyambut para peserta.

Turut hadir memberikan arahan dan bimbingan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Dr. Hj. Sri Muchlis, S.Sos, M.I.Kom. Dalam bimbingannya, beliau kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kerapian administrasi dalam tata kelola keuangan BOPBOS. Kasi Penmad mengingatkan agar seluruh Tim Pengelola BOS Madrasah senantiasa patuh dan mengikuti instruksi yang tertuang di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) BOS. Seluruh tim pengelola wajib membaca dan mempelajari detail isi juknis agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyusunan anggaran agar pelaporan yang disusun dengan merujuk pada pedoman resmi akan menghasilkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang jauh lebih akurat, akuntabel, dan berkualitas.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Monev Zona 7 berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa kendala berarti. Kendati demikian, berdasarkan pemantauan langsung dari tim monitoring, masih ditemukan beberapa madrasah yang membutuhkan perbaikan dan penyempurnaan pada dokumen LPJ masing-masing.

Dengan berakhirnya kegiatan di Zona 7 ini, diharapkan seluruh RA dan Madrasah di lingkungan Kabupaten Asahan dapat segera menindaklanjuti hasil evaluasi serta terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pemerintah demi kemajuan pendidikan madrasah. (mhf)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here