SEJARAH KABUPATEN ASAHAN

0
359

Awal dari sejarah Asahan dapat dikatakan bermula dari perjalanan Sultan Aceh, Sultan Iskandar Muda, ke Johor dan Melaka pada 1612. Dalam perjalanan tersebut, rombongan Sultan Iskandar Muda beristirahat di kawasan hulu sungai, yang kemudian dinamakan “Asahan”. Perjalanan dilanjutkan ke sebuah “Tanjung” yang merupakan pertemuan antara Sungai Asahan dengan Sungai Silau, kemudian bertemu dengan Raja Simargolang. Di tempat itu juga, Sultan Iskandar Muda mendirikan pelataran sebagai “balai” untuk tempat menghadap, yang kemudian berkembang menjadi perkampungan. Perkembangan daerah yang cukup pesat sebagai pusat pertemuan perdagangan dari Aceh dan Melaka membuatnya semakin dikenal dengan nama “Tanjungbalai”.[11]

Dari perkawinan Sultan Iskandar Muda dengan salah seorang putri Raja Simargolang lahirlah putra yang bernama Abdul Jalil yang menjadi cikal bakal dari Kesultanan Asahan. Abdul Jalil dinobatkan menjadi Sultan Asahan I. Pemerintahan Kesultanan Asahan dimulai tahun 1630 sejak dilantiknya Sultan Asahan yang I s.d. XI. Dalam pemerintahan daerah Asahan, pemerintahan juga dilaksanakan oleh datuk-datuk di wilayah Batu Bara dan kemungkinan kerajaan-kerajaan kecil lainnya.

Pada 22 September 1865, Kesultanan Asahan berhasil dikuasai Kerajaan Belanda. Sejak itu, kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Kerajaan Belanda. Kekuasaan pemerintahan Kerajaan Belanda di Asahan/Tanjungbalai dipimpin oleh seorang Kontroler, yang diperkuat dengan Gouverments Besluit tanggal 30 September 1867, Nomor 2 tentang pembentukan Afdeling Asahan yang berkedudukan di Tanjungbalai dan pembagian wilayah pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu:

  • Onderafdeling Batu Bara
  • Onderafdeling Asahan
  • Onderafdeling Labuhanbatu

Kesultanan Sultan Asahan dan pemerintahan datuk-datuk di wilayah Batu Bara tetap diakui oleh Belanda, namun tidak berkuasa penuh sebagaimana sebelumnya. Wilayah pemerintahan Kesultanan dibagi atas Distrik dan Onder Distrik yaitu:

  • Distrik Tanjungbalai dan Onder Distrik Sungai Kepayang
  • Distrik Kisaran
  • Distrik Bandar Pulau dan Onder Distrik Bandar Pasir Mandoge

Sedangkan wilayah pemerintahan datuk-datuk di Batu Bara dibagi menjadi wilayah Self Bestuur yaitu:

  • Self Bestuur Indrapura
  • Self Bestuur Lima Puluh
  • Self Bestuur Pesisir
  • Self Bestuur Suku Dua (Bogak dan Lima Laras)

Pemerintahan Kerajaan Belanda berhasil ditundukkan Imperium Jepang (tanggal 13 Maret 1942), sejak saat itu Pemerintahan Imperium Jepang disusun menggantikan Pemerintahan Kerajaan Belanda. Pemerintahan Imperium Jepang dipimpin oleh Letnan T. Jamada dengan struktur pemerintahan Kerajaan Belanda yaitu Asahan Bunsyu dan bawahannya Fuku Bunsyu Batu Bara. Selain itu, wilayah yang lebih kecil di bagi menjadi Distrik yaitu Distrik Tanjungbalai, Kisaran, Bandar Pulau, Pulau Rakyat dan Sei Kepayang. Pemerintahan Imperium Jepang berakhir pada tanggal 14 Agustus 1945 dan 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamirkan.

Sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia, maka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1945, Komite Nasional Indonesia Wilayah Asahan dibentuk pada bulan September 1945. Pada saat itu pemerintahan yang diselenggarakan oleh Imperium Jepang sudah tidak ada lagi, tapi pemerintahan Kesultanan dan pemerintahan Fuku Bunsyu di Batu Bara masih tetap ada.[butuh rujukan] Pada tanggal 15 Maret 1946, wilayah Asahan menjadi bagian dari struktur pemerintahan Republik Indonesia. Abdullah Eteng ditetapkan sebagai kepala wilayah dengan dibantu oleh Sori Harahap sebagai wakil kepala wilayah.[12] Wilayah Asahan dibagi atas 5 (lima) Kewedanan, yaitu:

  • Kewedanan Tanjungbalai
  • Kewedanan Kisaran
  • Kewedanan Batu Bara Utara
  • Kewedanan Batu Bara Selatan
  • Kewedanan Bandar Pulau

Kemudian setiap tahun tanggal 15 Maret diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Asahan. Pada Konferensi Pamong praja se-Keresidenan Sumatera Timur pada bulan Juni 1946 diadakan penyempurnaan struktur pemerintahan, yaitu:

  • Sebutan Wilayah Asahan diganti dengan Kabupaten Asahan
  • Sebutan Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Bupati
  • Sebutan Wakil Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Patih

Berdasarkan keputusan DPRD-GR Tk. II Asahan No. 3/DPR-GR/1963 Tanggal 16 Februari 1963 diusulkan ibukota Kabupaten Asahan dipindahkan dari Kotamadya Tanjungbalai ke Kota Kisaran dengan alasan supaya Kotamadya Tanjungbalai lebih dapat mengembangkan diri dan juga letak Kota Kisaran lebih strategis untuk wilayah Asahan. Hal ini baru teralisasi pada tanggal 20 Mei 1968 yang diperkuat dengan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 1980, Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 28, Tambahan Negara Nomor 3166.

Pada 1982, Kota Kisaran ditetapkan menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1982, Lembaran Negara Nomor 26 Tahun 1982. Dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.26-432 tanggal 27 Januari 1986 dibentuk Wilayah Kerja Pembantu Bupati Asahan dengan 3 (tiga) wilayah Pembantu Asahan

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 1981 dan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 1983 tentang pembentukan, penyatuan, pemecahan dan penghapusan Desa di Daerah Tingkat II Asahan telah dibentuk 40 ( empat puluh) Desa Persiapan dan Kelurahan Persiapan sebanyak 15 (lima belas) yang tersebar dibeberapa Kecamatan, yang peresmian pendefinitifan-nya dilaksanakan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara pada tanggal 20 Februari 1997, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 146/2622/SK/Tahun 1996 tanggal 7 Agustus 1996.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 138/ 814.K/Tahun 1993 tanggal 5 Maret 1993 telah dibentuk Perwakilan Kecamatan di 3 (tiga) Kecamatan, masing-masing sebagai berikut :

  • Perwakilan Kecamatan Sei Suka di Kecamatan Air Putih
  • Perwakilan Kecamatan Sei Balai di Kecamatan Tanjung Tiram
  • Perwakilan Kecamatan Aek Kuasan di Kecamatan Pulau Rakyat

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan no. 323 tanggal 20 September 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan no. 28 tanggal 19 September 2000 telah menetapkan tiga kecamatan perwakilan yaitu Kecamatan Sei Suka, Kecamatan Aek Kuasan dan Kecamatan Sei Balai menjadi kecamatan yang Definitif. Kemudian berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2006 tanggal 30 Oktober 2006 dibentuk 5 (lima ) desa baru hasil pemekaran yaitu :

  • Desa Tomuan Holbung, pemekaran dari Desa Huta Padang, Kec. BP Mandoge
  • Desa Mekar Sari, pemekaran dari Desa Pulau Rakyat Tua, Kec. Pulau Rakyat
  • Desa Sipaku Area, pemekaran dari Desa Simpang Empat, Kec. Simpang Empat
  • Desa Sentang, pemekaran dari Desa Lima Laras, Kec. Tanjung Tiram
  • Desa Sukaramai, pemekaran dari Desa Limau Sundai, Kec. Air Putih

Pada pertengahan tahun 2007, berdasarkan Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2007 tanggal 15 Juni 2007 tentang pembentukan Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Asahan dan Batu Bara. Wilayah Asahan terdiri atas 13 kecamatan sedangkan Wilayah Batu Bara 7 kecamatan.

Pada 15 Juni 2007, juga dikeluarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 196-Pem/2007 mengenai penetapan Desa Air Putih, Desa Suka Makmur dan Desa Gajah masuk dalam wilayah Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Sebelumnya ketiga desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, namun mereka memilih bergabung dengan Kabupaten Asahan

Sumber : Wikipedia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here