Sultan Hamid II: Perancang Lambang Negara dan Kontroversi di Balik Perjuangannya
Sultan Hamid II, terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, adalah sosok yang kompleks dalam sejarah Indonesia. Dikenal luas sebagai perancang lambang negara Garuda Pancasila, ia juga memiliki riwayat perjuangan melawan penjajah, meskipun akhir kehidupannya diwarnai kontroversi dan tuduhan pengkhianatan. Memahami biografinya berarti menelusuri narasi yang penuh nuansa dan perdebatan.
Latar Belakang dan Kehidupan Awal
Sultan Hamid II dilahirkan pada tanggal 12 Juli 1913 di Pontianak, Kalimantan Barat. Beliau adalah putra sulung dari Sultan Pontianak ke-6, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Sebagai seorang bangsawan, Hamid II menerima pendidikan yang sangat baik, yang banyak ditempuh di Belanda.
Ia menempuh pendidikan dasar dan menengah di sekolah-sekolah elit Belanda, yaitu Europeesche Lagere School (ELS) di Sukabumi, Pontianak, dan Bandung. Kemudian, ia melanjutkan ke Hogere Burger School (HBS) di Bandung. Setelah itu, Hamid II masuk ke Akademi Militer Kerajaan Belanda (Koninklijke Militaire Academie/KMA) di Breda, Belanda, dan lulus sebagai perwira KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda) pada tahun 1937.
Pengalaman pendidikannya di Eropa memberinya wawasan luas dan kemampuan berbahasa asing yang baik. Setelah lulus dari KMA, ia bertugas di berbagai wilayah di Hindia Belanda, termasuk di Jawa dan Kalimantan.
Masa Pendudukan Jepang dan Revolusi Fisik
Ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, Sultan Hamid II menjadi tawanan perang Jepang di berbagai kamp, termasuk di Singapura, Ciawi, dan Sukamiskin. Ini adalah periode sulit yang menunjukkan sisi penderitaan akibat perang.
Setelah Jepang menyerah pada tahun 1945 dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, situasi di Pontianak, seperti halnya di banyak daerah lain, menjadi sangat kompleks. Belanda kembali dengan NICA (Netherlands-Indies Civil Administration) dan berupaya membangun kembali kekuasaan kolonialnya.
Pada tahun 1946, Sultan Hamid II diangkat sebagai Sultan Pontianak ke-7, menggantikan ayahnya yang gugur dalam pembantaian massal oleh Jepang (Peristiwa Mandor). Di sinilah perjuangannya mulai bersinggungan dengan gejolak kemerdekaan.
Peran dalam Negara Federal dan Perjuangan “Melawan Penjajah” (Belanda)
Perjuangan Sultan Hamid II dalam konteks melawan penjajah sangat berbeda dengan narasi perjuangan bersenjata oleh republiken murni. Ia memilih jalur politik dan diplomasi dalam kerangka negara federal yang digagas Belanda sebagai tandingan Republik Indonesia. Meskipun demikian, niat awalnya adalah untuk mencari bentuk negara yang paling cocok bagi wilayah-wilayah di luar Jawa dan Sumatera yang merasa kurang terwakili oleh Republik Indonesia yang berpusat di Jawa.
- Pendukung Federalisme: Sultan Hamid II adalah salah satu tokoh kunci dalam pembentukan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), sebuah badan musyawarah negara-negara bagian federal bentukan Belanda. Ia menjabat sebagai Ketua BFO dan aktif dalam upaya membangun struktur pemerintahan federal yang akan berdaulat penuh dari Belanda. Dari sudut pandang ini, ia berusaha membebaskan daerah-daerah dari kontrol kolonial, meskipun melalui mekanisme yang tidak disetujui oleh para pendukung negara kesatuan.
- Delegasi Konferensi Meja Bundar (KMB): Sultan Hamid II adalah anggota delegasi Republik Indonesia Serikat (RIS) dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, pada tahun 1949. Dalam KMB, ia turut serta dalam perundingan yang akhirnya menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Ini adalah puncak perjuangan diplomatik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Sultan Hamid II.
- Menteri Negara RIS: Setelah pengakuan kedaulatan, Sultan Hamid II diangkat sebagai Menteri Negara dalam Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949. Dalam kapasitas ini, ia memiliki peran dalam pemerintahan federal yang berdaulat.
Perancang Lambang Negara Garuda Pancasila
Kontribusi paling monumental dari Sultan Hamid II yang diakui secara luas adalah perannya sebagai perancang lambang negara Republik Indonesia, Garuda Pancasila.
- Pada akhir tahun 1949, Perdana Menteri RIS, Mohammad Hatta, meminta Sultan Hamid II untuk merancang lambang negara.
- Sultan Hamid II mengajukan beberapa alternatif desain. Desain awal yang paling disukai oleh Presiden Soekarno adalah desain dengan burung Garuda yang mencengkeram pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”, dengan perisai di dada Garuda.
- Setelah melalui beberapa revisi dan masukan dari Soekarno dan Mohammad Yamin, termasuk penambahan jambul pada kepala Garuda, jadilah desain akhir yang kita kenal sekarang.
- Pada tanggal 11 Februari 1950, lambang Garuda Pancasila secara resmi diperkenalkan kepada publik.
Karya ini menunjukkan kecintaannya pada bangsa dan budayanya, serta kemampuannya dalam memvisualisasikan identitas nasional.
Kontroversi dan Akhir Kehidupan
Sayangnya, perjalanan hidup Sultan Hamid II berakhir dengan kontroversi. Pada awal tahun 1950, ketika RIS mulai goyah dan gelombang tuntutan negara kesatuan semakin kuat, muncul tuduhan bahwa Sultan Hamid II terlibat dalam peristiwa APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) yang dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling.
Peristiwa APRA adalah upaya kudeta yang terjadi di Bandung dan Jakarta pada Januari 1950, dengan tujuan mempertahankan bentuk negara federal dan menentang pembubaran RIS menuju negara kesatuan. Sultan Hamid II dituduh menjadi dalang intelektual di balik upaya kudeta tersebut, dengan motif ingin tetap mempertahankan keberadaan negara-negara bagian, termasuk negara federal bentukan Belanda.
Pada tanggal 4 April 1950, Sultan Hamid II ditangkap. Ia kemudian diadili dan divonis 10 tahun penjara pada tahun 1953 atas tuduhan keterlibatan dalam peristiwa APRA dan persekongkolan untuk membunuh beberapa tokoh Republik. Ia menjalani hukuman di penjara Sukamiskin, Bandung.
Setelah bebas dari penjara pada tahun 1956, Sultan Hamid II hidup jauh dari sorotan publik. Ia meninggal dunia pada tanggal 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman keluarga Kesultanan Pontianak di Batu Layang, Pontianak.
Warisan dan Diskusi
Meskipun kontroversi mengenai keterlibatannya dalam APRA masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan, tidak dapat dimungkiri bahwa Sultan Hamid II memiliki beberapa peran penting:
- Perancang Lambang Negara: Ini adalah warisan tak terbantahkan yang terus hidup dan menjadi identitas bangsa Indonesia.
- Tokoh Federalis: Perannya dalam BFO dan KMB menunjukkan upayanya untuk mencari bentuk negara yang berdaulat, meskipun melalui jalur federalisme yang pada akhirnya dikalahkan oleh gagasan negara kesatuan.
- Korban Gejolak Revolusi: Beberapa kalangan menganggapnya sebagai korban dari pergolakan politik yang sangat kompleks di awal kemerdekaan, di mana kesetiaan dan pilihan politik seringkali dihakimi secara keras.
Hingga saat ini, belum ada pengakuan resmi sebagai Pahlawan Nasional bagi Sultan Hamid II, terutama karena kontroversi yang melingkupi keterlibatannya dalam peristiwa APRA. Namun, jasanya dalam merancang Garuda Pancasila tetap diakui dan dihargai sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah nasional. Kisah Sultan Hamid II adalah contoh bagaimana sejarah bisa menjadi medan pertarungan interpretasi, di mana seorang tokoh dapat memiliki sisi pahlawan dan sekaligus sisi yang diperdebatkan.





