Kisaran (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan resmi memulai rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026. Hari pertama pelaksanaan monev ini dipusatkan di MIS Islamiyah Hessa Air Genting pada Senin (20/07/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, MA, dengan didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Dr. Hj. Sri Muchlis, S.Sos, M.I.Kom, serta jajaran staf Seksi Pendidikan Madrasah yang bertindak sebagai Tim Monitoring Kabupaten.
Dalam sambutannya, Kepala MIS Islamiyah Hessa Air Genting menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan sebagai tuan rumah pelaksanaan monev hari pertama. Ia menyambut hangat kedatangan Kepala Kantor Kemenag beserta rombongan dan seluruh peserta yang hadir, yang terdiri dari perwakilan 66 madrasah penerima bantuan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kasi Penmad, dalam arahannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dana BOP dan BOS, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, wajib berpedoman teguh pada Petunjuk Technical (Juknis) BOS yang telah ditetapkan.
Tak hanya fokus pada pengelolaan anggaran, pada kesempatan yang sama Kasi Penmad juga memberikan pengarahan teknis terkait penulisan dan pencetakan ijazah. Beliau mengingatkan seluruh kepala madrasah dan proktor untuk bekerja ekstra teliti.
“Pencetakan ijazah harus dilakukan dengan sangat cermat agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada rusaknya blangko ijazah. Kelalaian kecil dapat berdampak panjang bagi dokumen administratif siswa,” tegas Sri.
Menjelang prosesi pembukaan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Asahan, memberikan bimbingan dan arahan utama. Dalam penegasannya, beliau menggarisbawahi bahwa realisasi penggunaan anggaran dana BOP dan BOS tidak boleh sekalipun melenceng dari Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang telah disusun sebelumnya.
Kakan Kemenag mengimbau agar seluruh Tim Manajemen BOS di tingkat madrasah mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. Apabila di lapangan ditemukan hambatan atau kendala teknis, beliau meminta pengelola madrasah untuk proaktif berkoordinasi.
“Jangan sungkan untuk berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Tim BOS Kabupaten. Kita di sini untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar tata kelola keuangan madrasah berjalan bersih dan tertib,” ujar Manan.
Lebih lanjut, Kakan Kemenag juga memacu semangat para pengelola lembaga pendidikan Islam untuk terus meningkatkan daya saing. Menurutnya, madrasah masa kini harus tampil unggul secara menyeluruh, baik dari segi sarana prasarana fisik maupun kualitas dan mutu pendidikannya.
Rangkaian acara pembukaan ditutup secara resmi oleh Kakan Kemenag Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA, yang ditandai dengan dibukanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahap I TA 2026 secara resmi, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas SPJ serta administrasi oleh tim verifikator. (mhf)





